Indonesia, Sant’Egidio: “Penundaan Hukuman Mati di Tahun Kerahiman Ilahi”

Komunitas mengirimkan permintaan kepada pemerintah Jakarta untuk tidak menjalankan hukuman mati seperti yang diumumkan minggu ini dan menggerakkan gereja dan masyarakat umum untuk menentang hukuman mati.

Hal ini bukan sekedar berita. Karena masyarakat sipil di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar dan umat Katolik berada di garis depan kampanye membela hak asasi manusia dan kehidupan. Jadi segera setelah pihak berwenang Indonesia mengumumkan bahwa beberapa eksekusi akan dilaksanakan akhir minggu ini, protes dan panggilan untuk menentang hukuman mati di tahun Kerahiman Ilahi diluncurkan oleh Komunitas Sant’Egidio.

Meskipun daftar nama yang terhukum mati belum dikonfirmasi, bakalan ada 14 orang yang sebagian besar orang asing - 4 warga Nigeria, bersama dengan Senegal, Siera Leone, Zimbabwe, Pakistan, India dan 4 orang Indonesia – yang dituduh melakukan perdagangan narkoba. Jika dikonfirmasi, ini adalah eksekusi yang ketiga di Indonesia sejak Jokowi terpilih menjadi Presiden.

Segera setelah mendengar berita ini, beberapa kelompok di Indonesia yang telah lama menentang hukuman mati di negara ini - seperti Komunitas Sant’Egidio, Migrant Care dan kelompok-kelompok lain - berkumpul hari Selasa yang lalu di depan Istana Presiden untuk mengekspresikan perbedaan pendapat mereka and untuk memperbarui permintaan untuk penangguhan eksekusi.

Dalam surat Komunitas Sant’Egidio yang dikirim ke Presiden Jokowi, seperti yang juga disampaikan oleh Paus Fransiskus berkali-kali untuk menolak hukuman mati, meminta agar hukuman mati ditolak selama tahun Kerahiman Ilahi.

Konferensi Waligereja telah menyampaikan permintaan yang sama beberapa waktu yang lalu, mengingat agama Katolik diakui secara resmi bersama dengan agama-agama lain di negara ini oleh konstitusi negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila (Persatuan Indonesia).

Uskup Agung Jakarta, Monsinyur Ignatius Suharyo, juga mengirim surat kepada seluruh keuskupan, menegaskan posisi gereja yang mendukung kehidupan dan meminta semua umat untuk berdoa bagi yang terpidana.

Permintaan Sant’Egidio disiarkan hari Rabu di dalam konferensi pers yang dihadiri oleh beberapa anggota masyarakt sipil Indonesia. Selain kelompok Katolik sebenarnya ada kelompok besar Muslim yang menolak hukum mati dan membentuk sebuah persekutuan yang bernama HATI.

Perjanjian antara organisasi-organisasi ini membuat kampanye menentang hukuman mati lebih kuat dan meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan alasan untuk menghentikan eksekusi: bukan hanya karena kesucian hidup tapi juga karena ketidakadilan dan karena hukuman mati tidak efektif untuk mencegah kejahatan.

Sant’Egidio akan terlibat dalam kampanye ini tidak hanya di ibukota Jakarta tapi juga melalui komunitas yang berada di berbagai kota di Indonesia, melalui inisiatif yang bernama “Tidak Ada Keadilan Tanpa Kehidupan”