Komunitas Sant’Egidio Sargodha, di Pakistan, dan pastor dari gereja Katolik di kota tersebut, Pastor Steger, telah membebaskan seorang pria berusia 30 tahun dari hukuman mati.
W. telah dijatuhi hukuman mati karena dituduh melakukan pembunuhan. Setelah dipenjara selama 5 tahun, berkat pekerjaan dari Komunitas dengan mendekati keluarga dari korban (yang pada akhirnya memberikan pengampunan) dan juga setelah membayar denda, maka W. dibebaskan. Dalam beberapa hari mendatang, berdasarkan permintaan dari narapidana yang dibebaskan tersebut, suatu doa ucapan syukur akan dilakukan di rumah Komunitas di Sargodha. W. adalah orang ketiga yang menerima hukuman mati yang hidupnya dapat diselamatkan dalam tiga tahun terakhir ini, berkat kerjasama dari Komunitas Sant’Egidio di Pakistan yang mengusung tindakan rekonsiliasi diantara keluarga korban dengan orang yang terhukum mati. |