Seperti telah diberitakan dalam banyak media, dalam bulan Januari 2014 ini pemerintah akan menjalankan eksekusi kepada 6 terpidana mati kasus narkoba yaitu:
- Marco Archer Cardoso Moreira – warga negara Brasil
- Namaona Denis – warga negara Nigeria
- Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou-warga negara Nigeria
- Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya – warga negara Belanda
- Tran Thi Bich Hanh – warga negara Vietnam
- Rani Andriani alias Melisa Aprilia – warga negara Indonesia
Kita semua menyadari bahwa bahaya narkoba di Indonesia saat ini telah mencapai titik yang sangat meresahkan dan memiliki potensi besar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia telah dilakukan dan patutlah kita memberikan apresiasi atas upaya-upaya tersebut sebagai cara untuk melindungi masyarakat akan bahaya narkoba. Namun demikian upaya pemberantasan narkoba dengan menghukum mati perlu dikaji ulang untuk diterapkan. Persoalan narkoba tidak akan dapat dihentikan dengan menerapkan hukuman mati. Perjuangan pemerintah untuk membuat negara bebas dari kriminalitas dan kejahatan tidak perlu lagi mengadopsi hukuman mati. Seperti halnya perbudakan di masa lalu yang sudah bisa kita tinggalkan, hukum mati juga merupakan masa lalu yang bisa kita tinggalkan di saat ini. Sudah bukan waktunya untuk memberikan rasa aman dan keadilan dengan menerapkan hukuman mati. Masih banyak upaya-upaya yang lebih manusiawi yang dapat dilakukan untuk memberikan rasa aman dan adil kepada masayarakat. Sebut saja program-program pengentasan kemiskinan dan revolusi mental yang sedang dicanangkan oleh pemerintah saat ini. Jangan lupa bahwa kemiskinan dan ketidakadilan merupakan faktor yang sangat kuat dan dominan sebagai pemicu terjadinya kriminalitas dan kejahatan.
Komunitas Sant’Egidio sebagai komunitas awam Katolik yang juga sebagai bagian dari “Gugus Tugas Anti Hukuman Mati” di PBB ingin mendukung pembebasan hukuman mati di Indonesia. Dan bersama dengan upaya lembaga-lembaga lain yang juga memiliki perhatian yang sama terhadap penghapusan hukuman mati di Indonesia, Komunitas Sant’Egidio menyatukan dukungannya dan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan rencana eksekusi terhadap terpidana mati. Kami yakin dan siap mendukung segala upaya yang lebih manusiawi yang diambil oleh pemerintah untuk menciptakan keadilan yang bermartabat.
Jakarta 17 Januari 2015
Ign. R. Teguh Budiono
Penanggung Jawab
Komunitas Sant’Egidio Indonesia |